
Akhir-akhir ini para ibu-ibu yang anaknya sudah masuk usia sekolah dipusingkan oleh pendaftaran masuk sekolah dasar negeri, susah sekali anaknya masuk sekolah khususnya sekolah dasar negeri. umur masuk harus 7 tahun dan tidak bisa ditawar-tawar lagi, ada pula yang registrasi online, "manaku tahu, pegang komputer aja saya belum pernah, apalagi pakai internet", internet yang lain saya mengerti , itu biasa tiap pagi saya lakukan untuk bapaknya anak-anakku" kata ibu Eni yang sedang belanja di sebuah kedai, " apa itu bu", cela temannya. "INTRENET itu, INdomie TeluR KorNET". Ha...
para ibu dengan dengan sabar mengikuti semua proses pendaftaran masuk SDN, ada yang sudah menunggu jam 4 subuh untuk mengambil nomor pendaftaran tapi itupun sudah dapat nomor 30, " aduh pusing saya, padahal saya sudah datang pagi sekali untuk mengambil nomor pendaftaran, saya berharap saya mendapatkan nomor 1, ternyata saya dapat nomor 30, rupanya ada yang datang lebih pagi dari saya" terang bu Eni, " udah datang pagi, eh.. ternyata anak saya tidak diterima masuk sekolah negeri, alasannya sih umur anak saya kurang dari 7 tahun, padahal anak saya sudah bisa baca tulis". " mau dimasukan ke SD swasta uang daftarnya mahal sekali, bapaknya cuma buruh lepas di galangan kapal, ya terpaksa anak saya menunggu satu tahun lagi".
pendaftaran sekolah khususnya SDN tahun ini di batam agak kisruh, soalnya angka anak yang mau masuk sekolah meledak sedangkan daya tampung sekolah terbatas. Sebelumnya, Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan mengatakan banyaknya pendaftar SD yang tidak tertampung di sekolah negeri. Alasannya, dari sekitar 8.027 pendaftar SD tersebut belum genap berusia 7 tahun. "Jadi itu bukan tanggung jawab pemerintah,” kata Wako. Penegasan serupa juga dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Muslim Bidin, kemarin. Menurutnya, untuk anak SD yang tidak tertampung karena usia di bawah tujuh tahun, sudah keputusan mutlak. ”Tidak peduli anak itu sepintar apapun, yang membatasi tetap saja umur. Kurang dari tujuh tahun tidak bisa masuk.” tegas Muslim.
Staf Ahli Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bidang Hukum dan Sosial, Wukir Ragil menegaskan, meskipun pemerintah menerapkan aturan usia masuk sekolah, namun tetap saja anak-anak yang sudah siap sekolah tidak boleh dibatasi, meski usia mereka kurang dari tujuh tahun. Harus ada solusi agar semua mendapat kesempatan yang sama. Wukir Ragil menjelaskan, kalau memang anak-anak banyak yang tidak tertampung seperti yang terjadi di Batam, Pemko Batam bisa mengambil sebuah kebijakan. Bisa membuka kelas sore (double shiff) atau menambah ruang kelas dan guru. ”Jadi, aset yang ada (sekolah, red) bisa dimanfaatkan secara maksimal,” ujar staf ahli Mendiknas ini. (batam pos, 11 juli 2009)
batam adalah kota industri, dimana banyak anak muda berduyu-duyun datang, mencari pekerjaan di tanah harapan, ibarat gula yang di kerubuni semut. anak muda tersebut menikah, menetap dan mempunyai anak, nah itulah kondisi batam saat ini sebagai kota muda dengan pasangan muda dengan anak-anak mereka yang akan menghiasi batam kedepan, mudah- mudahan permasalahan pendidikan di Batam cepat terselesaikan tanpa adalagi pembatasan dalam bentuk apapun, semoga kejadian Ibu Eni tidak terulang lagi, karena masih banyak Ibu Eni-Ibu Eni lainnya di batam yang bernasib serupa.
para ibu dengan dengan sabar mengikuti semua proses pendaftaran masuk SDN, ada yang sudah menunggu jam 4 subuh untuk mengambil nomor pendaftaran tapi itupun sudah dapat nomor 30, " aduh pusing saya, padahal saya sudah datang pagi sekali untuk mengambil nomor pendaftaran, saya berharap saya mendapatkan nomor 1, ternyata saya dapat nomor 30, rupanya ada yang datang lebih pagi dari saya" terang bu Eni, " udah datang pagi, eh.. ternyata anak saya tidak diterima masuk sekolah negeri, alasannya sih umur anak saya kurang dari 7 tahun, padahal anak saya sudah bisa baca tulis". " mau dimasukan ke SD swasta uang daftarnya mahal sekali, bapaknya cuma buruh lepas di galangan kapal, ya terpaksa anak saya menunggu satu tahun lagi".
pendaftaran sekolah khususnya SDN tahun ini di batam agak kisruh, soalnya angka anak yang mau masuk sekolah meledak sedangkan daya tampung sekolah terbatas. Sebelumnya, Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan mengatakan banyaknya pendaftar SD yang tidak tertampung di sekolah negeri. Alasannya, dari sekitar 8.027 pendaftar SD tersebut belum genap berusia 7 tahun. "Jadi itu bukan tanggung jawab pemerintah,” kata Wako. Penegasan serupa juga dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Muslim Bidin, kemarin. Menurutnya, untuk anak SD yang tidak tertampung karena usia di bawah tujuh tahun, sudah keputusan mutlak. ”Tidak peduli anak itu sepintar apapun, yang membatasi tetap saja umur. Kurang dari tujuh tahun tidak bisa masuk.” tegas Muslim.
Staf Ahli Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bidang Hukum dan Sosial, Wukir Ragil menegaskan, meskipun pemerintah menerapkan aturan usia masuk sekolah, namun tetap saja anak-anak yang sudah siap sekolah tidak boleh dibatasi, meski usia mereka kurang dari tujuh tahun. Harus ada solusi agar semua mendapat kesempatan yang sama. Wukir Ragil menjelaskan, kalau memang anak-anak banyak yang tidak tertampung seperti yang terjadi di Batam, Pemko Batam bisa mengambil sebuah kebijakan. Bisa membuka kelas sore (double shiff) atau menambah ruang kelas dan guru. ”Jadi, aset yang ada (sekolah, red) bisa dimanfaatkan secara maksimal,” ujar staf ahli Mendiknas ini. (batam pos, 11 juli 2009)
batam adalah kota industri, dimana banyak anak muda berduyu-duyun datang, mencari pekerjaan di tanah harapan, ibarat gula yang di kerubuni semut. anak muda tersebut menikah, menetap dan mempunyai anak, nah itulah kondisi batam saat ini sebagai kota muda dengan pasangan muda dengan anak-anak mereka yang akan menghiasi batam kedepan, mudah- mudahan permasalahan pendidikan di Batam cepat terselesaikan tanpa adalagi pembatasan dalam bentuk apapun, semoga kejadian Ibu Eni tidak terulang lagi, karena masih banyak Ibu Eni-Ibu Eni lainnya di batam yang bernasib serupa.



0 comments:
Post a Comment